Dalam melaksanakan kegiatan Evaluasi Program seorang evaluator harus mengikuti kaidah dan prosedur tertentu untuk menjamin evaluasi berjalan baik sesuai standar evaluasi program. Standar evaluasi ada 4 kategori yaitu standar utility (kegunaan), feasibility (kelayakan), propriety (kesahihan) dan accuracy (ketepatan). Berikut ini akan diuraikan dan ke 30 standar tersebut sesuai yang dikeluarkan Join Committe 1994 seperti yang dikutip oleh Fitzpatrick, Sanders dan Worthen (2004) yang berusaha penulis terjemahkan satu persatu ke dalam bahasa Indonesia Standar Utilitas/ Kegunaan ( Utility standard ) Standar Utilitas ini untuk memastikan bahwa evaluasi akan menyajikan informasi yang sesuai dengan keperluan pemakai Standar utilitas (disingkat U) terdiri dari 7 komponen (U1-U7), sbb : U1 Stakeholder Identification – Identifikasi Stakeholder Pihak yang terlibat atau terpengaruh oleh evaluasi ini perlu diidentifikasi agar kebutuhan mereka dapat tercakupi U2 Evaluator Credibility
Tentang Motherhood, Edukasi, dan Perjalanan hidupku.